Berikut dokumen secara umum yang diperlukan untuk mengajukan visa kunjungan wisata
1. Paspor yang masih berlaku minimal 6-8 bulan
2. Fotocopy paspor
3. Print out ticket
4. Foto terbaru berwarna (4 x 6) 4 lembar
5. Isi formulir ( diambil dari kedutaan )
Mengenai biaya dan syarat khusus pengurusan visa tergantung masing-masing negara yang kita tuju.
Sedangkan untuk berkunjung wisata ke wilayah negara Asean ada peraturan tersendiri di negara tersebut, berikut negara yang menerapkan aturan visa dan visa on arrival

2. Malaysia : 30 hari (tidak perlu visa)
3. Thailand : 30 hari (tidak perlu visa)
4. Filipina : 21 hari (tidak perlu visa)
5. Vietnam : 30 hari (tidak perlu visa)
6. Brunei : 14 hari (tidak perlu visa)
7. Timor Leste : 30 hari (Visa on arrival)
8. Kamboja. : 30 hari ( Visa on arrival)
Untuk negara yang menerapkan visa on arrival atau disingkat VOA yang merupakan dokumen atau surat izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh diperbatasan antar negara atau kedutaan negara tersebut yang mempunyai Konsulat jenderal atau kedutaan Asing. Yang sudah-sudah pengurusan VOA ini sangat mudah sebagai contoh di Kamboja, anda bisa langsung mengajukan di Bandara. Untuk mengajukan VOA ini, anda hanya menulis data isian di formulir yang disediakan dan menyerahkan paspor untuk distempel dan pasfoto (harap disiapkan foto 4x6 di tas anda) yang ditempel di surat pengajuan. Ada baiknya jika anda pergi berwisata menggunakan agen Tour Travel terpercaya yang amanah, sehingga perjalanan anda nyaman dan liburan anda tidak berpusing banyak masalah. Untuk informasi lengkapnya silahkan klik disini
No comments:
Post a Comment